BISNIS.COM, JAKARTA-- Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengambil mobil terkait kasus dugaan korupsi Luthfi Hasan Ishaaq dan masalah tidak perlu diperpanjang.
"Rencananya hari ini diambil. Kalau saya silakan ambil saja mobilnya. Jika masalah dipanjangin bisa ke sana ke mari jadinya," kata Tifatu kepada Antara usai ikut meresmikan Media Center Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Senin (13/5/2013).
Dia menegaskan tidak ada perlawanan terhadap KPK. Soal pelaporan Fahri Hamzah dan kawan-kawan setahu dia hanya terkait soal prosedur penyidik lembaga antikorupsi saat hendak melakukan penyitaan mobil yang terkait dengan kasus mantan Presiden PKS Luthfi Hasan.
Menurut dia, hanya ada kesalahpahaman antara KPK dan partainya terkait penyitaan mobil. Penyidik lembaga antikorupsi yang mengatakan datang pukul 20.00 WIB, sedangkan penjaga di Kantor DPP PKS mengatakan penyidik datang sekitar jam 22.00 WIB.
Penjaga meminta surat penyitaan namun tidak dapat ditunjukkan. Tetapi masalah tersebut selesai karena Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengatakan surat tersebut menyusul diberikan.
"Sebetulnya saya sudah menanyakan melalui telpon kepada Johan Budi Selasa malam (7/5/2013), mengenai bisa tidak saya tengahi. Meski saya bukan anggota pengurus harian lagi tapi saya bisa mengusahakannya," ujar Tifatul.
Ia mengaku telah melakukan rekonstruksi kejadian malam penyitaan mobil-mobil tersebut. Menurut dia, tidak benar ada yang melompat pagar dan melarikan diri.
Ia juga menegaskan tidak ada pengarahan dari pimpinan PKS untuk tidak mengizinkan pengambilan mobil tersebut, semua hanya prosedur pengamanan seperti biasa. " Kader-kader PKS juga biasa-biasa saja".
"Saya sudah bilang ke teman-teman untuk kooperatif saja, bahkan hari ini (KPK) disambut dengan bunga," ujar Tifatul.