Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS KORUPSI PKS: Septi Sedih Rumahnya Disita KPK

BISNIS.COM, DEPOK -- Istri Ahmad Fathanah, Septi Sanustika, merasa sangat sedih ketika KPK menyita rumah yang dibeli suaminya di Perumahan Pesona Khayangan Blok BS Nomor 5, Kota Depok, Jawa Barat."Ya sedihlah kalau sampai disita KPK," ujarnya di Depok

BISNIS.COM, DEPOK -- Istri Ahmad Fathanah, Septi Sanustika, merasa sangat sedih ketika KPK menyita rumah yang dibeli suaminya di Perumahan Pesona Khayangan Blok BS Nomor 5, Kota Depok, Jawa Barat.

"Ya sedihlah kalau sampai disita KPK," ujarnya di Depok Jumat.

Dikatakannya, jika rumah tersebut memang merupakan rezekinya maka akan menjadi miliknya. "Tapi kalau bukan rezeki tentunya tidak jadi milik saya," ujarnya.

Menurut dia, seluruh harta yang dimiliki Ahmad Fathanah sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk cincin pernikahan berupa berlian yang diberikan Fathanah.

Bahkan, perhiasan berupa kalung, cincin dan gelang emas milik pribadinya pun ikut disita. "Saat ini dirinya tidak tahu bagaimana menghidupi anak yang berusia 1,5 bulan," ujarnya sedih.

Selama satu setengah tahun menikah dengan Ahmad Fathanah, Septi mengaku tak mengetahui dari mana asal uang yang diberikan suaminya. "Yang saya tahu suaminya punya usaha," ujarnya.

Septi juga menegaskan bahwa suaminya bukan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Di rumah tidak ada sama sekali atribut PKS," katanya.

Dirinya juga mengaku tidak mengenal mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq dan hanya sekali bertemu di parkiaran sebuah restoran di Jakarta.

"Waktu itu saya hanya jabat tangan saja, dan saya dikenalkan sebagai istri Ahmad Fathanah," ujarnya.

Septi tidak mengetahui secara jelas pekerjaan suaminya, tetapi hanya bercerita Ahmad Fathanah mempunyai usaha. "Dia hanya menjelaskan punya usaha saja," ujarnya.

Warga Depok ini mengenal Ahmad Fathanah setelah dikenalkan temannya pada Juni 2011 dan menikah Desember 2011. Saat ini Septi sudah dikarunia seorang anak, Ammira Naura Fathanah (1,5 bulan).

Dia merupakan penyanyi dangdut asal Depok, dan sudah mengeluarkan album singelnya pada 2003 dengan judul Bang Ujang dan Tukang Porot.

KPK memasang plang penyitaan rumah Ahmad Fathanah yang bertuliskan Berdasarkan surat perintah penyitaan nomor : sprin.Sita - 26/01/03/2013, tanggal 4 Maret 2013 Tanah dan Bangunan Ini Disita Dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka Ahmad Fathanah. Tertanda Penyidik KPK.

Di rumah tersebut juga sudah dipasang plang rumah Jual Blok BS Nomor 5 LT 545 meter per segi dan LB 620 meter per segi, dengan fasilitas kolam renang dengan harga Rp5,8 miliar. Ahmad Fathanah sudah membayar senilai Rp3,8 miliar. (Antara/dot)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper