Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PENYEKAPAN BURUH: Akan Dituntut Secara Berlapis

BISNIS.COM, JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar minta pelaku penyekapan para buruh di Tangerang, Banten, dihukum secara berlapis karena tidak hanya melanggar aturan ketenagakerjaan berat, melainkan juga pelanggaran hak-hak
Ismail Fahmi
Ismail Fahmi - Bisnis.com 05 Mei 2013  |  08:28 WIB
PENYEKAPAN BURUH: Akan Dituntut Secara Berlapis

BISNIS.COM, JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar minta pelaku penyekapan para buruh di Tangerang, Banten, dihukum secara berlapis karena tidak hanya melanggar aturan ketenagakerjaan berat, melainkan juga pelanggaran hak-hak azasi manusia.

"Ini merupakan kasus pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang sungguh berat. Saya minta agar para pelakunya dituntut secara pidana dengan tuntutan hukum yang berat," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (4/5) malam..

Menakertrans juga telah mengintruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan dari Kemnakertrans dan Kabupaten Tangerang dan Kemnakertrans untul berkoordinasi dan bergabung dg Polres Tangerang untuk identifikasi tindak pidana bidang ketenagakerjaan.

Menurut Muhaimin,  saat ini penyidik pegawai pengawas ketenagakerjaan( PPNS) tengah melakukan penyidikan (BAP) atas tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan secara terpisah dengan BAP Polisi.

"Kita terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya dalam menangani kasus ini. Namun kita fokuskan dalam penuntutan secara pidana terhadap pelanggaran aturan ketenagakerjaan,"  tandasnya.

Jadi selain dituntut secara pidana umum oleh pihak kepolisian, para pelaku juga akan dituntut secara berlapis atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan. (Antara).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

menakertrans penyekapan buruh dijerat secara berlapis

Sumber : Newswire

Editor : Ismail Fahmi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top