JAKARTA—Polda Metro Jaya membantah adanya isu terkait gundukan tanah yang berada di belakang lokasi pabrik daur ulang kuali di Tangerang milik tersangka kasus perbudakan Yuki Irawan (41) merupakan makam seorang buruh.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto mengemukakan gundukan tanah tersebut merupakan makam dari putri pertama si majikan yang bernama Amelia yang meninggal pada 14 Mei 1997.
Amelia diketahui meninggal pada usia tiga tahun akibat sakit muntaber dan dimakamkan di depan halaman rumah. Makam tersebut dirawat oleh seorang ustaz.
“Ada keterangan rumor isu gundukan tanah itu informasi yang belum ada dasarnya. Baru dari mulut ke mulut, awal dari siapa dan dari mana juga tidak jelas,” jelasnya, Jumat (10/5/2013).
Rikwanto juga menampik isu lainnya mengenai makam jenazah salah seorang buruh lain yang dikebumikan di tempat yang sama seperti yang kini berkembang di masyarakat. "[Makam] yang lain tidak ada,” tegasnya.
Selain itu, Rikwanto mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait kepada Polres setempat untuk proses pengusutan lebih lanjut
“Namun, jangan berdasarkan isu. Bagi merasa yang ada [infomrasi] silahkan dilaporkan dan akan ditindak [polisi],” katanya. (sep)