BISNIS.COM, PALU--Puluhan sopir angkutan umum di Kota Palu, Selasa (30/4/2013), melakukan aksi mogok kerja mendesak pemerintah setempat menertibkan angkutan umum berplat hitam.
"Kami sudah meminta ini dari dulu, tapi tidak ada tindak lanjut dari pemerintah," kata Ahmad, salah satu sopir angkutan umum saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Palu.
Sembari melakukan aksi, para sopir tersebut memarkir kendaraannya berjejer di depan Kantor DPRD Kota Palu di Jalan Mohammad Yamin.
Meski mengaku rela tidak mendapatkan uang karena mogok bekerja, para sopir angkutan umum itu tetap berjuang agar aturan ditertibkan sesuai aturan yang telah disepakati sebelumnya.
Para peserta aksi itu mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.
Peserta aksi itu ditemui Ketua DPRD Kota Palu Sidik Ponulele didampingi anggota Erman Lakuana.
Sidik mengaku akan meneruskan aspirasi peserta aksi dengan memintai keterangan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Palu.
Usai mendengar penjelasan itu peserta unjuk rasa melanjutkan aksinya menuju kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Palu di Jalan RA Kartini dengan mengendarai angkutan.
Iring-iringan itu membuat arus lalu lintas sempat macet karena barisan kendaraan memenuhi jalan. Angkutan umum itu berupa bus antarkota dan mobil sewa berplat kuning.
Namun sesampainya di kantor dinas itu, peserta aksi tidak mendapati pejabat yang dituju.
Setelah itu, peserta melanjutkan aksi kembali menuju Mapolda Sulawesi Tengah di Jalan Samratulangi, Kota Palu.
Aksi tersebut sebenarnya sudah dilakukan beberapa kali oleh sopir angkutan umum dalam satu tahun terakhir. Tak jarang aksi tersebut berakhir anarkis, ketika peserta aksi melempari instansi pemerintah dan mencabut papan nama perusahaan angkutan berplat hitam.
"Kita bosan janji-janji," kata Ahmad. (Foto: Ilustrasi)
ANGKOT PALU: Tolak Plat Hitam, Puluhan Sopir Mogok Operasi
BISNIS.COM, PALU--Puluhan sopir angkutan umum di Kota Palu, Selasa (30/4/2013), melakukan aksi mogok kerja mendesak pemerintah setempat menertibkan angkutan umum berplat hitam."Kami sudah meminta ini dari dulu, tapi tidak ada tindak lanjut dari pemerintah,"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
16 menit yang lalu
Tipu HSBC, Taipan Minyak Singapura Divonis Penjara 17,5 Tahun
21 menit yang lalu
Tipu HSBC, Taipan Minyak Singapura Divonis Penjara 17,5 Tahun
48 menit yang lalu