BANDUNG--Dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) Satuan Pengendali Massa (Dalmas) akhirnya diterjunkan untuk mengamankan eksekusi kejaksaan terhadap Komjen Pol Susno Duadji.
Turunnya puluhan aparat kepolisian tersebut dilakukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Kapolda Jabar Irjen Tubagus Anis mengatakan Susno Duadji sebelum dieksekusi meminta pengamanan dilakukan pihaknya. Permintaan tersebut lantas direspon pihaknya.
"Kan begini, warga negara Indonesia wajib dilindungi. Kebetulan pak susno itu menghubungi kita pada saat dari kejaksaan datang kesana akan mengeksekusi. Tentunya kita akan melindungi memberikan pengamanan supaya tidak terjadi bentrokan antara Pak Susno dengan kejaksaan," katanya, Rabu (24/4).
Menurutnya, secara aturan kejaksaan tidak harus melapor saat melakukan eksekusi. " Memang tidak perlu juga lapor. Tapi aturannya kan bicara sama kita kan itu nggak bagus. Ya silahkan saja mau eksekusi, tpi harus ihdinassirotolmustakim (jalan yang lurus)," katanya.
Menurutnya pihaknya mengirimkan 2 SSK aparat kepolisian karena Susno meminta perlindungan. " Ya itu tupoksi polisi. Kita mengirim kesana 2 SSK untuk supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena kejaksaan sudah hampir 90 orang. Kita satu kompi," katanya.
Sampai pukul 16.00 proses eksekusi masih belum dilakukan oleh tim kejaksaan.(k57)