Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BENDERA GAM: Pemprov Aceh Tetap Bertahan

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah Provinsi Aceh masih bergeming mempertahankan qanun lambang dan bendera Aceh meski dijanjikan berbagai  peningkatan dan percepatan pembangunan ekonomi oleh Presiden SBY.

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah Provinsi Aceh masih bergeming mempertahankan qanun lambang dan bendera Aceh meski dijanjikan berbagai  peningkatan dan percepatan pembangunan ekonomi oleh Presiden SBY.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengungkapkan dalam pertemuan dirinya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kedua pihak masih belum mencapai titik temu dalam persoalan penggunaan simbol GAM dalam lambang dan bendera Aceh.

 Dia mengatakan persoalan tersebut akan dibicarakan kembali dalam pertemuan selanjutnya antara dirinya dengan Presiden pada waktu yang belum ditentukan.

 “Point of view yang tidak sama sekarang, itu akan dicari solusinya supaya dapat titik solusi yang sama. Kami sepakat bertemu di masa depan, kita cooling down dulu,” katanya di Kompleks Sekretariat Negara, Rabu (17/4).

 Zaini menjelaskan Pemprov Aceh masih memiliki waktu 6—12 bulan untuk merevisi qanun yang dianggap bermasalah oleh pemerintah pusat. Namun, tegasnya, persoalan tersebut sangat sensitif hingga seharusnya tidak disikapi hanya sebagai pertentangan hukum administratif.

 “Soal verifikasi ataupun perubahan, revisi, memerlukan waktu 6 bulan sampai 1 tahun. [Tapi] bukan itu yang kita inginkan,” katanya.

 Gubernur Aceh memaparkan dalam pertemuan sore ini SBY menyatakan komitmen merealisasikan berbagai pembangunan infrastruktur di Aceh, termasuk rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di 5 lokasi.

Selain itu, lanjut Zaini, Presiden menjanjikan mempercepat pengesahan Peraturan Pemerintah tentang migas, pertanahan dan wewenang pemerintah daerah yang ditunggu oleh masyarakat. (if)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Demis Rizky Gosta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper