Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BENDERA GAM: Pemerintah Harus Tegas Penetapan Sebagai Bendera Aceh

BISNIS.COM, JAKARTA--Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani meminta pemerintah bersikap tegas terhadap penetapan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bendera resmi Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

BISNIS.COM, JAKARTA--Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani meminta pemerintah bersikap tegas terhadap penetapan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bendera resmi Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Menurut Puan, seharusnya satu-satunya bendera yang bisa berkibar di Indonesia hanya bendera merah putih. Dengan demikian kalau ada bendera lain maka pemerintah harus tegas. Penetapan bendera GAM sebagai bendera Aceh itu dimuat dalam Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang disahkan oleh DPRD Aceh.

 “Kami berharap, tidak ada bendera lain. Hanya merah putih. Kalau ada bendera lain, pemerintah harus tegas,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Selasa (2/4). Menurutnya, pemerintah ikut bersalah karena memberikan kebebasan kepada rakyat Aceh untuk mengibarkan bendera GAM secara bebas.

“Muncul bendera mirip GAM dan sayangnya tidak diberi tindakan tegas,” ujarnya Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri sudah meminta Pemda Aceh mengubah lambang bendera Aceh yang mirip dengan bendera GAM. Kemiripan dengan lambang GAM, ujar Gamawan,  membuat bendera Aceh memuat unsur separatis.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja khawatir soal bendera tersebut akan membuka babak ketegangan baru antara pemerintah pusat dan Aceh. Jika merujuk pada perjanjian Helsinki dan Undang-Undang Keistimewaan Aceh, Hakam mengatakan, Aceh memang memiliki pemerintahan sendiri.

“Tetapi, bukan berarti bisa seenaknya menetapkan bendera GAM sebagai bendera provinsi,” ujarnya. Jika DPRD dan Pemerintah Provinsi Aceh mengusung bendera GAM, menurut Hakam, hal itu justru akan mengganggu proses perdamaian di Aceh.

“Ini membangkitkan kembali kenangan lama dan bisa menggangu proses damai serta pelayanan publik yang bagus. Kami khawatir ini jadi tidak produktif,” kata politisi PAN itu.

Menurutnya solusi terbaik saat ini adalah membatalkan dan menghapus Qanun yang mengatur soal bendera dan lambang Aceh itu. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Others
Sumber : John Andi Oktaveri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper