BISNIS.COM, JAKARTA-Toto Hutagalung, tersangka suap hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam kasus dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung, akhirnya memenuhi panggilan KPK, Senin (8/4/2013). Toto yang datang sekitar pukul 10.05 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Jhonson Siregar.
Jhonson mengatakan kedatangan kliennya untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka hakim Setyabudi Tejocahyono.
"Kita berupaya memenuhi proses hukum, siap menjalani prosesnya sebaik mungkin," ujar Jhonson.
Namun Jhonson tidak menjelaskan secara rinci mengapa kliennya tidak datang memenuhi dua kali panggilan KPK sebelumnya. Yang pasti, katanya, kedatangan kliennya bukan karena jemput paksa KPK, namun karena inisiatif dirinya sendiri.
Johnson sendiri mengakui baru ditunjuk sebagai pengacara pada Minggu (7/4/2013). Dirinya juga membantah kabar yang menyebutkan Toto melarikan diri ke Sumatra Utara.
Menyinggung figur Asep Triana yang sudah ditangkap KPK sebelumnya, Jhonson mengatakan Asep adalah karyawan dari Toto. Namun, dia tidak menjelaskan kedekatan Toto dengan Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Saat tiba di KPK, Toto tidak memberikan keterangan apapun dan langsung masuk ke ruang tunggu KPK.