BISNIS.COM, JAKARTA—Aksi pemalakan oknum polisi lalu lintas terhadap turis di Bali ternya berbuntut panjang, sehingga Kapolri sampai turun tangan dan menginstruksikan tindakan tegas, yang kemudian berbuntut pembebastugasan oknum polisi itu.
Peristiwa itu berawal dari video tilang pelanggaran lalu lintas terhadap turis asal Belanda bernama Van der Spek, yang diunggah ke Youtube Senin (1/4/2013).
Tayangan vide tersebut dapat anda simak di tautan http://www.youtube.com/watch?v=GK22HH7_Nx4.
Spek ditilang karena tidak mengenakan helm dan tak mengantongi surat izin mengemudi (SIM). Polisi yang belakangan diidentifikasikan sebagai anggota Kepolisian Resor Badung, Aipda Komang Sarjana, mengancam Spek dengan mengatkan bahwa denda Rp1.250.000 akan dikenakan jika kasus tilang itu diproses ke pengadilan.
“Tapi kalau diselesaikan di sini, cukup Rp200.000,” ujarnya dalam tayangan Youtube tersebut.
Kepolisian pun bertindak cepat dan berdasarkan laporan Antara, Komang Sarjana telah dibebastugaskan.
Yang lebih menyesakkan lagi, Spek mengajak polisi itu meminum bir dan disanggupi dengan membeli 3 botol bir seharga Rp100.000.
“Sisanya Rp100.000 untuk negara,” ujar oknum polisi itu.