JAKARTA—Inilah pelaku yang membocorkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas Anas Urbaningrum. Lelaki itu bernama Wiwin Suwandi yang menjadi Sekretaris Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Itulah sebabnya Abraham dianggap melakukan pelanggaran kode etik. Wakil Ketua Komite Etik KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan telah terjadi pembocoran sprindik yang ditandatangani oleh Abraham Samad yang belum diberi nomor dan cap KPK.
“Benar sprindik yang dibocorkan tersebut beredar di beberapa media, yang bermula dari Koran Tempo dan Media Indonesia,” ujarnya, Rabu (3/4/2013).
Wiwin diperintahkan Abraham untuk membuat copy sprindik dan menyerahkan satu eksemplar hasilnya kepada Abraham Samad.
Kemudian Wiwin melakukan scanning kedua atas dokumen sprindik yang memberikan ciri hasil scanning yang berbeda dengan hasil scanning pertama (posisi garis scanner yang berbeda).
Wiwin juga melakukan pemotretan atas dokoumen sprindik dengan Blackberry dan hasilnya dikirimkan ke wartawan Koran Tempo Tri Suharman sebelum Wiwin menyerahkan print kedua kepada wartawan Koran Tempo Tri Suharman dan wartawan Media Indonesia Rudi Polycarpus.
Awalnya Wiwin sebagai pegawai tidak tetap di KPK, tetapi diminta Abraham Samad untuk melakukan proses seleksi dan ditugasi sebagai staf administrasi dirinya sejak awal 2012 yang kemudian menggantikan sekretaris sebelumnya.
“Wiwin tinggal serumah dengan Abraham Samad sejak pindah ke Jakarta dan bekerja di KPK hingga saat ini.”
Tri Suharman merupakan wartawan yang pernah tugas di Makasar dan saat ini bertugas di Jakarta. Abraham Samad juga mengenal baik Tri dan mengetahui hubungan baik antara Wiwin dengan Tri.
Selain itu, Wiwin juga membocorkan informasi lain kepada Tri Suharman yaitu soal kasus Buol, Korupsi Simulator SIM, dan suap kuota impor dadging sapi yang dalam pemberitaan media selalu dinyatakan sebagai berasal sumber internal KPK yang dapat dipercaya.
Komite Etik melakukan cloning terhadap blackberry milik Wiwin, sehingga diketahui melalui blackberry messanger itu, Wiwin berinisiatif mengabarkan status tersangka Anas Urbaningrum kepada Irman Putra Sidin yang dalam komunikasi itu Wiwin menguti kata-kata dalam BBM Abraham Samad kepada Tri yang bunyinya 'jangan sebut namaku dulu soalnya saya yang ambil alih kasus ini supaya jalan, saya pakai kekerasan sedikit, makanya saya tidak mau tambah runyam'
Abraham Samad juga mengakui jika pesan itu memang dia yang menulisnya sendiri melalui BBM.
Namun, Abraham Samad tidak bersedia blackberry miliknya di-cloning oleh Komite Etik agar diperoleh komunikasi lengkap Abraham Samad dan Tri Suharman.
Menurutnya, Abraham Samad tidak pernah menyampaikan kepada pimpinan lainnya tentang hasil ekspose tim kecil yang menangani kasus Hambalang.
Sprindik ditandatangani oleh Abraham Samad dan diparaf dalam lembar disposisi pimpinan dan ditandatangani Zuklarnain dan Adnan Pandu. (LN)