BISNIS.COM, JAKARTA—Ekonom sekaligus politisi PDI-P Kwik Kian Gie dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan laporannya soal kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan status kasus BLBI itu masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK. Jadi, status Kwik, katanya, sebagai pemberi keterangan soal skandal BLBI itu.
“Penyelidikan, ok. Jadi, status Pak Kwik sebagi apa, pemberi keterangan. Inikan penyelidikan bos dan kita sedang mencari dua alat bukti atas pengaduan yang berkaitan dengan SKL itu,” ujarnya, Rabu (3/4/2013).
Oleh karena itu, lanjutnya, KPK harus melakukan pemeriksaan untuk meneliti lebih lanjut soal BLBI tersebut. “Ini adalah bagian paling awal. Kan setiap pengaduan secara akuntabel harus diperiksa dan ini [permintaan keterangan Kwik Kian Gie] bagian dari konfirmasi itu.”
Saat ditanya apa bentuk aduan itu, Bambang enggan memberitahukan bentuk aduan soal BLBI tersebut. “Ini kah bentuk aduan dari masyarakat kemudian diperiksa ya kita tidak bisa kasih tahu lebih jelas kasih teman-teman yang sudah melapor ke KPK.”
Dia juga enggan menyebutkan siapa lagi selain Kwik yang akan dimintai keterangan. “Ya kalau saya sebutkan sekarang pada kalian, dia keluar negeri siapa yg tanggung jwab? Kamu mau tanggung jawab.”
Dia mengaskan proses pemeriksaan BLBI saat ini mashi berlangsung. “Ini kan paling awal dari pengaduan, kita mengkonfirmasi, mengklarifikasi informasi ini dan prosesnya masih di penyelidikan.”