Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRESIDEN SBY 'Marahi' Gubernur & Petinggi Negara Soal Kerusuhan

BISNIS.COM,JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekankan para gubernur dan pejabat tinggi negara di seluruh Indonesia agar bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.Dia mengingatkan hal tersebut untuk mengantisipasi

BISNIS.COM,JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekankan para gubernur dan pejabat tinggi negara di seluruh Indonesia agar bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.

Dia mengingatkan hal tersebut untuk mengantisipasi kasus-kasus kekerasan sebagaimana yang baru terjadi di Palopo, Sulawesi Selatan, insiden di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dan sejumlah kasus kekerasan belum lama ini.

Menurut SBY, sejumlah aksi kekerasan seperti yang terjadi di Palopo Sulawesi Selatan, seharusnya dapat dicegah sebelum terjadi. Dia menyayangkan upaya pencegahan yang tidak dapat dilaksanakan dengan baik.

"Sudah amat banyak kejadian seperti itu. [Ketika] Hasil pilkada diumumkan banyak yang marah, tidak puas, kemudian merusak dan membakar. Kalau sudah tahu banyak kasus seperti itu, mestinya daerah, baik pejabatnya, kepolisian, komando teritorialnya, semua, bisa mengantisipasi," ujarnya ketika membuka rapat dengan para pejabat tinggi negara, Senin (1/4).

Apalagi, ujarnya, dirinya telah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri belum lama ini.

Seharusnya, lanjutnya, aparat keamanan dan aparat hukum dapat menyusun prosedur tetap atau aturan yang dapat diberlakukan di daerah masing-masing agar keamanan publik dan keamanan dalam negeri dapat dijaga dan ditegakkan.

"Inpres itu diterbitkan dengan terlebih dahulu kami mengumpulkan jajaran pemerintahan pusat maupun daerah. Saya kembali garis bawahi kalau itu kita jadikan priotas, harus dijalankan," ujar SBY .

Lebih lanjut SBY menegaskan jajaran pemerintahan, termasuk para menteri, anggota kabinet, dan gubernur harus dapat memastikan, mengawasi, memantau, bahkan ikut mengimplementasikan inpres tersebut hingga tingkat  kabupaten/kota.

"Tidak boleh jika kita [pemerintah] karena sudah mengeluarkan arahan dan mengingatkan, maka semuanya dianggap sudah selesai. Segala sesuatunya harus diimplementasikan dan dilaksanakan," katanya.

Khusus terkait insiden di Lapas Cebongan, SBY mengaku sudah menerima laporan dari Kapolri dan Panglima TNI pada 23 Maret, tetap beberapa jam setelah peristiwa penyerangan.

SBY mengaku terus mengikuti perkembangan situasi. Kepada kedua pejabat itu, SBY mengaku telah mengeluarkan instruksi untuk mengusut secara tuntas.

"Tegakkan hukum. Siapa pun yang terlibat harus diberikan sanksi hukum. Itu untuk kepastian hukum dan untuk keadilan," ujarnya.

TNI, dalam hal ini Kepala Staf AD sudah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus di Lapas Cebongan.

"Saya dukung penuh itu. Demikian pula langkah-langkah Kapolri untuk melakukan penyelidikan, saya dukung penuh. Buat semuanya transparan dan akuntabel dengan menegakkan profesionalisme," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Sumber : Anggi Oktarinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper