BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Pembangunan UPTD Metrologi Kota Balikpapan berpotensi terkendala karena adanya warga yang mendiami lokasi yang diperuntukkan sebagai tempat peneraan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Balikpapan Doortje Marpaung mengatakan pembangunan fisik belum bisa dilakukan karena menunggu pindahnya warga yang mendiami lokasi tersebut.
Namun, dia menegaskan lokasi tersebut merupakan tanah milik Pemkot Balikpapan yang sudah masuk dalam aset pemerintah.
“Masih belum bisa dimulai karena warga belum pindah. Tetapi kami sudah sosialisasikan untuk segera pindah karena itu [tanah] milik pemerintah,” ujarnya, Senin (25/3/2013).
Selain masih menunggu pemindahan warga, Pemkot Balikpapan juga masih menunggu penyelesaian kajian detail teknis (detail engineering design/DED) yang rampung bulan ini.
Selanjutnya, detail teknis tersebut akan dijadikan sebagai panduan dalam membangun fisik UPTD Metrologi.
Anggaran pembangunan fisik gedung ini mencapai Rp4,5 miliar dengan rincian Rp4,1 miliar dari Kementerian Perdagangan dan sisanya berasal dari APBD Kota Balikpapan.
Saat ini, alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di Balikpapan mencapai 121.000 unit. (wde)