BISNIS.COM, BALIKPAPAN--UPTD Metrologi Provinsi Kaltim menggelar sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) pada seluruh pasar tradisional di Balikpapan.
Kepala UPTD Metrologi Provinsi Kaltim Erwinsyah mengatakan sidang tera ini dilakukan untuk menera ulang alat UTTP yang dimiliki oleh pedagang yang ada di pasar tradisional tersebut.
Tujuannya agar ukuran timbangan tepat sesuai dengan takaran sehingga konsumen tidak dirugikan.
“Karena peneraan itu perlu dilakukan setahun sekali untuk UTTP yang tersebar di masyarakat,” ujarnya kepada Bisnis di sela-sela sidang tera, Kamis (30/5/2013).
Tercatat ada sembilan pasar tradisional yang ada di Balikpapan yakni Pasar Baru, Pasar Muara Rapak, Pasar Klandasan, Pasar Pandansari dan Pasar Sepinggan.
Kemudian Pasar Damai, Pasar Kampung Baru Tengah, Pasar Inpres (Kebun Sayur) dan Pasar Manggar.
Erwin memaparkan pelaksanaan sidang tera masih dilakukan oleh provinsi karena Balikpapan belum memliki UPTD Metrologi. Nantinya, UPTD Metrologi Provinsi hanya akan bertindak untuk mensupervisi kegiatan UPTD Metrologi tiap kabupaten dan kota.
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Balikpapan Panangian Ambarita menambahkan pihaknya telah melayani 480 UTTP dari sekitar 200 pemilik, selama empat hari pelaksanaan sidang tera.
Angka tersebut baru mencakup tiga pasar yang proses peneraannya telah rampung.
“Perkiraan kami bisa mencapai 5.000 UTTP yang ada di pasar akan masuk dalam peneraan ini,” tukasnya.
Dia menambahkan sidang tera akan dilakukan hingga Juli karena menyesuaikan dengan waktu petugas UPTD Metrologi Provinsi.
Setelah melakukan peneraan sepanjang minggu ini, rencananya pada minggu depan petugas tersebut akan menggelar sidang tera di Tarakan.
Panangian mengaku hal ini menjadi alasan bagi pihaknya untuk mempercepat proses pembentukan UPTD Metrologi yang sedang berjalan. Saat ini, pembangunan gedung UPTD tersebut sedang dalam tahap pelelangan yang diperkirakan selesai pada Juni.
Selain menggelar sidang tera, dia mengungkapkan pihaknya juga menyalurkan bantuan UTTP kepada pedagang.
Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Perdagangan sebanyak 675 unit, Provinsi Kaltim 100 unit dan Pemkot Balikpapan 300 unit.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada pedagang secara cuma-cuma sesuai dengan daftar peneraan. Jaminan ketepatan pengukuran menjadi salah satu cara memberikan perlindungan bagi konsumen.
Berdasarkan pengamatannya di lapangan, pedagang yang mendapatkan bantuan UTTP tersebut terlihat lebih ramai dari sebelumnya.
Karena itu, dia berharap agar pemilik UTTP bisa menerakan alatnya pada sidang tera selanjutnya yang rencananya akan digelar pada pertengahan Juni. (wde)