BISNIS.COM, PALU-Mantan Kepala Bank Sulteng Cabang Kabupaten Banggai Kepulauan, Hengky Amir, diduga mencairkan kredit fiktif selama periode 2011-2013 sebesar Rp12,5 miliar.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah AKPB Utoro Saputro mengatakan Hengky Amir Jumat (22/3/2013) dilaporkan ke polisi oleh pegawai Biro Hukum Bank Sulteng karena mendapati hasil audit dana kredit yang telah dicairkan oleh Bank Sulteng Cabang Kabupaten Banggai ternyata nasabahnya fiktif.
Berdasarkan laporan itu, polisi segera melakukan penyidikan kemudian menetapkan Hengky sebagai tersangka sesuai bukti-bukti yang ada. Tersangka sudah ditahan di Polda Sulawesi Tengah pada Minggu (24/3/2013).
Utoro mengatakan tersangka melakukan aksinya dengan cara menggunakan KTP dan Kartu Keluarga milik warga setempat setelah diberi imbalan uang.
Dengan salinan KTP dan Kartu Keluarga itu tersangka membuat rekening di Bank Sulteng Cabang Banggai Kepulauan untuk pencairan dana. (antara)