BISNIS.COM, JAKARTA—Kendati Komite Etik sudah selesai memeriksa saksi dan pimpinan KPK terkait bocornya sprindik atas nama Anas Urbaningrum, tetapi keputusan formal akan tertunda, karena dalam penyusunan kesimpulan komite itu menemukan fakta-fakta dan perkembangan baru.
Ketua Komite Etik Anies Baswedan mengatakan komite sedang membuat kesimpulan siapa pimpinan KPK yang membocorkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Namun, dalam proses penyusunan kesimpulan itu, katanya, ditemukan fakta-fakta dan perkembangan baru, sehingga komite itu harus melakukan pendalaman dan pengembangan lagi.
"Tapi, dalam kita menyusun kesimpulan tadi, kita temukan fakta-fakta dan perkembangan baru yang membuat kita harus melakukan bukana hanya pendalaman, mungkin pengembangan," ujarnya di gedung KPK hari ini, Jumat (22/3/2013).
Menurutnya, ada potensi penyimpangan dari kode etik dalam bocornya sprindik atas nama Anas Urbaningrum.
"Jadi, kira-kira begini, sudah sampai kepada kesimpulaan, tetapi ada temuan baru. Dan Karena ada temuan baru itu, kita merasa perlu untuk mendalami sebelum membuat itu menjadi final dan disampaikan pada pimpinan. Sekaligus juga disampaikan pada publik."
Namun, Rektor Universitas Paramadina itu enggan menyampaikan temuan baru itu. "Sesuatu yang penting dalam konteks KPK ini. Tetapi saya tidak bisa sebutkan apa itu."