Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP IMPOR DAGING: Jazuli Ngaku Jual Prado Rp600 Juta ke Fathanah

BISNIS.COM, JAKARTA—Jazuli Juwaini, Anggota DPR dari Fraksi PKS, menyatakan telah menjual mobil Toyota berwarna hitam miliknya kepada tersangka kasus suap impor daging dan pencucian uang Ahmad Fathanah, dengan sistem over credit, yaitu dalam bentuk

BISNIS.COM, JAKARTA—Jazuli Juwaini, Anggota DPR dari Fraksi PKS, menyatakan telah menjual mobil Toyota berwarna hitam miliknya kepada tersangka kasus suap impor daging dan pencucian uang Ahmad Fathanah, dengan sistem over credit, yaitu dalam bentuk uang kas Rp600 juta dan sisa angsuran.

“Saya dimintai keterangan tentang mobil [Toyota] Prado yang tahun lalu saya jual ke Fathanah, tetapi ternyata sampai saat ini [Toyota Prado] masih atas nama saya,” ujarnya seusai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Kamis (21/3/2013).

Dia memaparkan telah memberikan penjelasan soal jual beli mobil tersebut kepada penyidik. Jazuli mengaku membeli Toyota Prado seharga sekitar Rp900-an juta pada 2011 dengan sistem kredit.

Menurutnya, aset berupa Toyota Prado itu juga telah dilaporkan olehnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selanjutnya, melalui salah satu showroom mobil, kemudian Jazuli menjual Prado itu ke Ahmad Fathanah secara over kredit Rp600 juta dan sisa angsuran dilanjutkan oleh Fathanah (pembeli).

Jazuli menambahkan pembelian mobil Toyota Prado pada 2011 itu terkait dengan kebutuhannya yang pada saat itu sedang mencalonkan sebagai calon gubernur Banten.

Pada penghitungan final oleh KPU Banten pada 22 Oktober 2011, pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno mengungguli perolehan suara dua pasangan calon lainnya, yaitu Wahidin Halim-Irna Narulita, dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki.

Sampai saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian yaitu Luthfi Hasan Ishaaq (mantan Presiden PKS), Ahmad Fathanah, dan dua orang direktur Indoguna Utama Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy.

Terkait TPPU, KPK menyita empat mobil mewah milik Fathanah. Keempat mobil itu adalah Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Toyota Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz c-200 hitam bernomor B 8749 BS yang juga dibeli di dealer Wiliam Mobil Pondok Indah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Others
Sumber : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper