Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP DAGING IMPOR: Jazuli Jual Mobil Toyota Ke Ahmad Fathanah

BISNIS.COM, JAKARTA—Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengakui pernah menjual mobil Toyota kepada Ahmad Fathanah, sehingga diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi atas tersangka tindak pidana pencucian

BISNIS.COM, JAKARTA—Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengakui pernah menjual mobil Toyota kepada Ahmad Fathanah, sehingga diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi atas tersangka tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah.

Kader PKS itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi atas Ahmad Fathanah --tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang-- yang sampai saat ini masih dalam proses penyidikan.

Ahmad Fathanah --orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq-- tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Januari 203 di Hotel Le Meridien, dengan barang bukti uang Rp miliar yang akan diberikan kepada Luthfi.

Uang Rp1 miliar itu berasal dari perusahaan importir daging PT Indoguna Utama yang akan diberikan kepada Luthfi melalui perantara Ahmad Fathanah.

"Saya dimintai keterangan tentang Saudara Ahmad Fathanah, tidak tahu pertanyaannya apa, tetapi dugaan saya akan ditanya seputar tentang jual beli mobil. Karena tahun lalu, saya jual mobil yang beli Ahmad," ujarnya saat tiba di gedung KPK, Kamis (21/3/2013).

Saat ditanya mobil apa yang dijual kepada Ahmad Fathanah, Jazuli mengatakan mobil Toyota.

"Itu, jadi, nanti kita belum pasti, nanti kita ngobrol lagi. Yang jelas sesuai dengan saya ketahui, karena kita harus dukung dan back up KPK ini secara penuh."

Menurutnya, pemeriksaan terhadap dirinya oleh penyidik KPK bukan soal kuota impor daging sapi. "Oh tidak, saya tidak tahu menahu soal daging."

Sampai saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu yaitu Luthfi, Ahmad Fathanah, dan dua orang direktur Indoguna Utama Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy.

Terkait TPPU, KPK menyita empat mobil mewah milik Fathanah. Keempat mobil itu adalah Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Toyota Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz c-200 hitam bernomor B 8749 BS yang juga dibeli di dealer Wiliam Mobil Pondok Indah.

Selain Jazuli, KPK memanggil sejumlah saksi lain, yakni dua orang pengemudi bernama Muhamad Ali Imran dan Syahrudin alias Alu, serta Johni Chandra pemilik Mega Audio.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Others
Sumber : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper