Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBAKARAN MAPOLRES OKU: Kasus Polisi Menembak Prajurit TNI Tetap Diproses

BISNIS.COM, JAKARTA-Kepolisian menegaskan proses hukum kasus penembakan polisi terhadap prajurit TNI yang melatarbelakangi insiden kekerasan antara oknum TNI-Polri di Sumatra Selatan dilanjutkan sesuai dengan prosedur.

BISNIS.COM, JAKARTA-Kepolisian menegaskan proses hukum kasus penembakan polisi terhadap prajurit TNI yang melatarbelakangi insiden kekerasan antara oknum TNI-Polri di Sumatra Selatan dilanjutkan sesuai dengan prosedur.

Kapolri Timur Pradopo mengatakan proses penegakkan hukum atas insiden kekerasan di Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dan kasus penembakan polisi yang mendasari insiden tersebut dilaksanakan secara terpisah.

"Tim gabungan polisi militer dan Polri akan diberi kesempatan menyampaikan dan melaporkan hasil olah TKP karena penegakkan hukum harus ditegakkan, begitu juga yang menyangkut kejadian awal," katanya di bandara Halim Perdanakusumah, Sabtu (9/3/2013).

Dia menjelaskan berkas kasus penembakan anggota Polri terkait insiden Mapolres OKU saat ini sudah diserahkan kepolisian kepada kejaksaan. Polri menjamin transparansi kasus tersebut dan meminta masyarakat untuk mengawal proses hukum sampai selesai.

“Berkas sudah ada di penuntut dalam arti penyerahan tahap pertama. Tentunya nanti dipelajari apa yang kurang,” kata Timur.

Sementara itu, Kapolri menjelaskan pelayanan kepolisian di wilayah OKU tetap berjalan meskipun Mapolres OKU rusak.

Pihak kepolisian dengan dukungan Gubernur Sumatra Selatan dan Kepala Staf Angkatan Darat akan segera membangun kantor baru sebagai pusat pelayanan Polri di wilayah tersebut.

“Pelayanan masyarakat kalau kantor polisi rusak kan tidak boleh berhenti, masyarakat jangan dirugikan berkaitan kejadian ini,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Others
Sumber : Demis Rizky Gosta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper