BISNIS.COM, JAKARTA. Para kreditur PT Daya Mandiri Resources Indonesia dan PT Dayaindo Resources International Tbk akhirnya meyepakati proposal perdamaian yang diajukan debitur dalam PKPU tetap dan selanjutnya akan disahkan oleh majelis pemutus pada 15 Maret.
Dalam pemungutan suara yang dilaksanakan Jumat (8/3), hadir tujuh kreditur separatis dan konkuren, diantaranya PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Manhattan Indonesia, dan Gracious Wealth International Inc.
Bank Internasional Indonesia yang sebelumnya tidak sepakat dengan rencanan yang ditawarkan debitur akhirnya membubuhkan tanda-tangannya setelah debitur bersedia membayar down payment Rp15 miliar sebelum rencana perdamaian disahkan menjadi perdamaian oleh majelis hakim.
"Kami berharap debitur benar-benar memenuhi janjinya membayar down payment sebelum rencana perdamaian disahkan," kata kuasa hukum BII Swandy Halim. Sisa pembayaran dari total utang DMRI ke BII Rp73,4 miliar diangsur hingga Desember 2013.
Ardiyanta, Direktur DMRI, mengatakan pihaknya sudah tidak memikirkan lagi rencana menghimpun dana di pasar modal lewat initial public offering (IPO). "Kami akan mengandalkan dana dari pemegang saham," ujarnya seusai rapat kreditur. (ra)