JAKARTA: Kementerian Keuangan berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sektor pajak, bea cukai dan pengadaan barang & jasa menyusul penilaian rawan korupsi terhadap tiga area tersebut.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan potensi korupsi di lingkungan pemerintah selalu berkaitan dengan keuangan, seperti belanja pemerintah ataupun penerimaan pajak dan bea cukai."Kalau soal keuangan tentu pembelian yang dilakukan pemerintah, ataupun penerimaan pajak dan bea cukai. Tentu jadi daerah yang rawan korupsi," tegasnyadi kantornya, Kamis (26/7/2012).Menkeu menyambut baik kritik presiden atas lembaga yang dipimpinnya dan mengajak masyarakat untuk mengawasi sektor-sektor tersebut bersama-sama. Dalam kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Kemenkeu yang rencananya diselenggarakan besok (Jumat, 27/7), Menkeu akan memberikan pemaparan terkait dengan kinerja Kemenkeu secara lengkap."Pembahasan tentang kinerja Kemenkeu dan seluruh eselon I. Apa yang telah dan sedang dilakukan, serta hambatan, kekurangan, solusi dan strategi penyelesaian masalah akan dilaporkan kepada presiden," tutur Agus.Sebelumnya, Presiden SBY menyebut lima area rawan korupsi di Indonesia. Area tersebut mencakup korupsi yang merugikan APBN dan APBD, mark-up pengadaan barang dan jasa, perpajakan, serta sektor kepabeanan dan cukai.
Selain lima area tersebut, presiden juga menekankan pentingnya pengawasan izin pertambangan serta minyak dan gas (migas) yang juga rawan korupsi.(bas)