JAKARTA: Rencana pembangunan gedung baru DPR RI dipastikan tidak ditender pada tahun ini sehingga dana yang telah dialokasikan sebesar Rp800 miliar untuk pembangunan dikembalikan kepada kas negara.“Sudah diputuskan, tahun ini tidak mungkin lagi ditender. Makanya (duitnya) dikembalikan,” ujar Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Budi Yuwono, hari ini.
Namun terkait persoalan apakah pembangunan gedung setinggi 26 lantai tersebut akan dibatalkan atau ditenderkan kembali pada tahun depan, Kementerian PU tidak akan ikut campur sebab menurutnya hal tersebut merupakan urusan internal DPR.Menurut Budi sebelumnya DPR sempat mewacanakan agar pembangunan gedung baru dilimpahkan kepada pemerintah melalui Kementerian PU. Namun bagi Budi hal tersebut tidak mungkin dapat dilakukan begitu saja tanpa adanya instruksi dari Presiden.“Ya silakan saja (melimpahkan kepada PU) tapi kalau mau memindahkan anggaran dan tanggung jawab antara lembaga harus ada instruksi Presiden. Kalau memang ada instruksi ya PU sanggup,” ucapnya.
Kepala Biro Humas dan Pemberitaan DPR RI Djaka Dwi Winarko mengakui bahwa DPR telah mengembalikan dana sebesar Rp800 miliar tersebut kepada kas negara.“Untuk tahun anggaran 2011 dewan memutuskan tidak akan membangun gedung maka anggaran dikembalikan ke negera melalui Kementerian Keuangan.”Dengan dikembalikannya anggaran 2011 tersebut ke dalam kas negara, selanjutnya dalam APBN 2012 pembangunan gedung tidak akan dianggarkan lagi sehingga muncul ide dari DPR untuk menyerahkan tanggung jawab pembangunan gedung kepada pemerintah.Sebelumnya, DPR telah berhasil menyaring beberapa kontraktor yang lolos tahap prakualifikasi pembangunan gedung baru. Akan tetapi, keputusan tersebut harus dibatalkan karena menuai kontroversi dari masyarakat sebab anggaran awal senilai Rp1,8 triliun dinilai terlalu besar.(api)