Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Tunjuk Nursholeh Jadi Plt Wali Kota Tegal

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menunjuk Plt Wali Kota Tegal menggantikan kepala daerah nonaktif Siti Mashita Soeparno yang menjadi tersangka dugaan korupsi KPK.
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8). KPK menahan Siti Masitha yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di Tegal./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8). KPK menahan Siti Masitha yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di Tegal./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menunjuk Plt Wali Kota Tegal menggantikan kepala daerah nonaktif Siti Mashita Soeparno yang menjadi tersangka dugaan korupsi KPK.

Penyerahan SK Plt Wali Kota Tegal dilakukan setelah Ganjar mendapat instruksi dari Mendagri.

“Gubernur Jateng telah serahkan SK Plt Wali Kota Tegal sebagai tindak lanjut surat Mendagri, sekalian briefing kepada seluruh pejabat,” kata Tjahjo dikutip dari laman Kemendagri, Kamis (31/8/2017).

Jabatan Plt Wali Kota Tegal dijabat Nursholeh yang merupakan Wakil Siti pada masa jabatan sekarang.

Sebelum menjadi wakil wali kota, Nursholeh merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dari Fraksi Partai Golkar.

“Penunjukan Plt ini agar jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di sana tidak terganggu,” jelasnya.

Sebelumnya, atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno pada Selasa (29/8) kemarin malam. Tjahjo mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

“Tentu ini menjadi instrospeksi bagi semuanya, termasuk saya, untuk lebih memahami area rawan korupsi,” ujar Tjahjo.

Adapun, sejumlah area rawan korupsi harus diwaspadai para penyelenggara pemerintahan meliputi perencanaan anggaran, dana hibah, dan bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, retribusi dan pajak, termasuk jual beli jabatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper