Kabar24.com, JAKARTA – TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengindentifikasi tiga tersangka dalam kasus kontroversial pembelian helikopter Agusta Westland (AW) 101.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada Jumat (26/5/2017), menuturkan bahwa penyelidikan dugaan korupsi itu dilakukan oleh polisi, tim auditor, serta KPK.
Tim menemukan bahwa kesepakatan pembelian helikopter tersebut tidak sesuai dengan prosedur, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp220 miliar setara US$17 juta.
Saat melakukan konferensi pers bersama KPK di gedung KPK, Panglima TNI menegaskan, bahwa tiga tersangka adalah personel aktif militer.
Ketiga tersangka itu adalah Marsekal Pertama (Marsma) TNI FA, saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU). Tersangka kedua adalah Letnan Kolonel (Letkol) berinisial BWW. Tersangka ketiga adalah Pembantu Letnan Dua (Pelda) inisialnya SS.
"Di militer, korupsi sangat merugikan tentara, karena mereka yang melakukannya adalah pembuat kebijakan, mereka juga bisa membahayakan keselamatan tentara dengan membeli peralatan yang tidak optimal," kata Nurmantyo, seperti dilansir Reuters pada Jumat (26/5/2017).
Penyidik juga membekukan rekening bank perusahaan domestik yang terkait dengan pengadaan helikopter tersebut, yang memiliki saldo Rp139 miliar setara US$ 10,5 juta.
Baca Juga
Produsen helikopter asal Italia, Leonardo Finmeccanica, sebagai perusahaan induk dari AgustaWestland, tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentar.
Kontroversi ini bermula dari kesepakatan pembelian helikopter untuk Angkatan Udara pada akhir tahun lalu, ketika Nurmantyo berusaha membatalkannya.
Sebagai tanggapan, pejabat TBI Angkatan Udara mengatakan bahwa mereka mendapat persetujuan dari pemerintah dan parlemen untuk melanjutkan pembelian tersebut, serta mengubah pesawat tersebut untuk kelengkapan misi pencarian dan penyelamatan.
Nurmantyo kemudian memerintahkan penyelidikan atas kesepakatan tersebut.
Helikopter AW 101 tiba di Jakarta pada Februari namun disegel di Pangkalan Udara Militer Halim Perdanakusuma.
Pada tahun 2014, India juga membatalkan kesepakatan senilai US$770 juta untuk membeli 12 helikopter AW 101 setelah penangkapan kepala eksekutif Finmeccanica, Giuseppe Orsi, karena diduga membayar suap untuk mengamankan kesepakatan tersebut.