Kabar24.com, JAKARTA - Polisi telah mengidentifikasi penganiaya dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Satu Pasaribu dan Prajurit Dua Fatah Kudus.
"Pelaku sedang dikejar," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa (25/4/2017) malam.
Namun, Argo belum bersedia menjelaskan secara detail identitas maupun motif pengeroyokan terhadap dua anggota Paspampres itu.
Berdasarkan informasi anggota Polres Metro Jakarta Pusat, polisi saat ini telah mengamankan seorang saksi untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku pengeroyokan itu.
Dugaan sementara, para pelaku itu terlibat perselisihan dengan dua anggota Paspampres hingga terjadi penganiayaan.
Berdasarkan keterangan sementara saksi di lokasi kejadian, salah satu korban Pratu Pasaribu terlibat percekcokan dengan pengendara sepeda motor di perempatan Jalan Kesehatan Jakarta Pusat pada Senin (24/4/2017) lalu.
Baca Juga
Selanjutnya, pengendara sepeda motor itu dibantu dua temannya mengeroyok Pratu Pasaribu. Fatah yang kebetulan melintas di tempat itu menghampiri untuk menolong korban. Namun justru dia juga menjadi sasaran pengeroyok. Salah satu pelaku memukul Prada Fatah hingga tidak sadarkan diri.
Akibat perkelahian itu, Pratu Pasaribu mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan dan kiri, sedangkan Prada Fatah pendarahan pada bagian mulut dan luka tusuk pada bagian punggung sebanyak lima tusukan.