Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa vendor pengadaan barang dan jasa terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat dan bahan HIV dan IMS Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Kesehatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M. Rum mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.
"Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut terhadap Saksi Desman pekerjaan vendor pengadaan barang dan jasa. Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan," kata Rum dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2017).
Menurutnya, saksi yang dipanggil pada pokoknya menerangkan terkait dengan bukti-bukti pembelian alat dan bahan HIV dan IMS dari Singapura.
Adapun perhitungan sementara kerugian negara diperkirakan mencapai kurang lebih senilai Rp12 miliar.
Untuk mengungkap perkara tersebut penyidik gedung bundar telah memeriksa sebanyak 48 (empat puluh delapan) orang saksi.