Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi CSR Pertamina Foundation: Bareskrim Pastikan Mantan Capim ini Sudah Tersangka

Badan Reserse Kriminal Polri membenarkan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility gerakan menanam 100 juta pohon pada 2012-2014.
Ilustrasi/pertaminafoundation.org
Ilustrasi/pertaminafoundation.org

Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri membenarkan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility gerakan menanam 100 juta pohon pada 2012-2014.

"Sudah ada tersangka [Nina Nurlina]," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Victor Edison Simanjuntak, saat dihubungi Bisnis, Kamis (3/9/2015).

Victor mengatakan pihaknya telah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang tertulis nama tersangka itu ke Kejaksaan Agung sebelum melakukan penggeledahan di Kantor Pertamina Foundation, Jalan Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015).

"Sudah dikirim sebelum penggeledahan," ujar Victor.

Mengenai ketersangkaan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation tersebut, Victor menuturkan penyidik telah mengantongi dokumen-dokumen program CSR dan keterangan saksi yang mengarah kepada yang bersangkutan.

Menurut dia dokumen dan saksi tersebut diperoleh sebelum penggeledahan di Kantor Pertamina Foundation.

Victor mengatakan dalam program tersebut terdapat indikasi kegiatan fiktif serta pemotongan harga pada program penanaman pohon.

"Pada prinsipnya penggeledahan itu menambah keterangan yang sudah bulat. [Dari penggeledahan penyidik memperoleh] dokumen-dokumen berupa pengajuan relawan aliran uang dan sebagainya," kata Victor.

Sementara itu, untuk pemanggilan tersangka, Victor menyerahkannya kepada penyidik karena dalam waktu dekat dirinya akan memasuki masa pensiun.

"Itu yang melanjutkan penyidik," kata Victor.

Lebih lanjut Victor mengatakan dalam pengusutan kasus ini, sudah ada data dugaan kerugian negara.

Namun untuk memastikan, pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Penyidik, ujarnya, terlebih dahulu akan mendalami dugaan korupsi pada program CSR gerakan menanam 100 juta pohon.

Sementara untuk program CSR yang lain yaitu beasiswa sobat bumi, dan sekolah sepakbola Pertamina tetap dalam pengawasan penyidik.

"Itu akan ditelisik kan sudah ada data bermasalah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper