Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan rampung pada masa sidang sekarang.
Dia pun menyebut bahwa rapat panita kerja (panja) hari ini juga langsung membahas substansi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Kemudian, lanjutnya, para anggota panja juga tidak bertele-tele dalam menyampaikan pandangannya.
“Jadi omong substansi, omong substansi, omong substansi ini juga tergantung pada skill ketua rapatnya, kalau Pak Habiburokhman InsyaAllah bisa mengatur alur-alur lintas pembicaraan yang efektif,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Dengan demikian, dia menilai para anggota panja berada dalam suasana yang baik pasa rapat perdana panja hari ini.
“Jadi kawan-kawan juga happy semua tadi ya. Kami berharap ini sih selesai sesuai dengan perencanaan kita di masa sidang ini, ya, masa sidang ini selesai sampai pembahasan tingkat pertama dan kedua,” harapnya.
Lebih jauh, legislator Gerindra ini menjamin bahwa proses pembahasan DIM akan 100% terbuka dan selalu dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR.
Baca Juga
“Dan kami minta perangkat live streaming diaktifkan. Karena siapa tahu ada masyarakat yang mengikuti rapat-rapat kami, ingin memberikan masukan dia bisa live melihatnya dari rumah,” ucapnya.
Adapun, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menginginkan pembahasan revisi KUHAP bisa segera selesai dengan cepat. Pasalnya, selain demi kepastian hukum juga karena banyak revisi UU lain yang masih mengantre.
“Jadi kita harapkan ini cepat, selain itu kenapa kita minta cepat? Ada dua rancangan undang-undang juga yang menanti KUHAP ini, antara lain RUU kepolisian dan juga RUU perampasan aset. Jadi ada dua RUU yang menunggu itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).