Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR resmi menggelar rapat panita kerja atau panja guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU No.8/1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) hari ini, Rabu (9/7/2025).
Rapat panja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Kala membuka rapat, legislator Gerindra itu memastikan bahwa tim sekretaritas Komisi III telah menyinkronkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP.
“Tim sekretariat komisi III DPR sudah mensinkronisasi antara DIM versi cetak yang sudah diserahkan kemarin dengan DIM versi flashdisk 100% sama,” katanya dalam rapat tersebut.
Dengan demikian, lanjutnya, dia mengemukakan tidak ada masalah jika DIM itu disebarluaskan ke publik. Bahkan, dia sudah meminta agar DIM itu cepat diunggah agar masyarakat dapat mengaksesnya.
“Jadi kenapa perlu dicek antara kecocokkan DIM print out dengan DIM flashdisk, karena sering terjadi dalam pembahasan undang-undang terdahulu ada perbedaan yang sifatnya human error, tapi itu bisa menimbulkan masalah karena apa yang dilihat masyarakat di website berbeda dengan yang dipegang anggota panja di ruang rapat,” bebernya.
Sebelumnya, Habiburokhman menyebut rapat panja akan dimulai langsung sejak Rabu (9/7/2025) dan berlanjut secara marathon sampai dengan Rabu (23/7/2025). Agenda rapat yang dimulai Rabu ini adalah pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) pada RUU KUHAP.
Baca Juga
"Pokoknya selama hari kerja ini pak sampai habis masa sidang kita terus, kita marathon pak. Sampai kamis kami masih ada di pagi hari masih ada rapat anggaran pak. Berikutnya dari pagi sore, pagi sore. Kalau perlu malam," terangnya.
Tidak hanya itu, Habiburokhman berjanji pembahasan RUU KUHAP akan seluruhnya dilaksanakan di Gedung DPR dan bisa diikutik secara terbuka oleh masyarakat dan wartawan.
"Bila perlu mungkin teman-teman nanti yang di panja kalau bisa sih menurut saya hari Jumat juga kita lembur lah ya kan Harusnya hari fraksi, tapi kita maksimalkan di sini," ucapnya.