Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sampai Mana Progres Surat Pemakzulan Gibran, Ini Jawaban Muzani

Kapan MPR proses surat pemakzulan Wapres Gibran dari Forum Purnawirawan TNI? Ini kata Ahmad Muzani.
Ketua MPR Ahmad Muzani, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Ketua MPR Ahmad Muzani, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengaku belum bisa memberikan tindak lanjut soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerangkan hingga kini pihaknya masih belum mendapatkan laporan dari Sekretariat MPR. Terlebih, dia juga baru masuk setelah reses selesai.

“Terus terang saya belum dapat update dari sekretariat sampai hari ini. Saya belum, teman-teman sekretariat belum melaporkan, saya juga belum menerangkan karena saya baru masuk setelah reses hari ini,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

Oleh sebab itu, Muzani membenarkan bahwa dirinya masih belum berkomunikasi dengan pimpinan MPR lainnya terkait surat tersebut.

“Belum, barang kali, entah ada atau sudah ada, saya belum tahu,” ujarnya.

Begitupun dengan pembicaraan dirinya dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, tidak ada pembahasan soal surat pemakzulan Wapres Gibran.

“Saya dengan Pak Dasco sering ketemu tapi tidak membicarakan itu, membicarakan yang lain,” tegasnya.

Senada, Dasco juga menyebut surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI, masih belum sampai ke meja pimpinan. 

Dia menuturkan bahwa hingga kini surat itu masih berada di Sekretariat Jenderal DPR. Apabila nanti sudah sampai di pimpinan, akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

“Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan. Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim [rapat pimpinan] dari barus [badan musyawarah] yang sesuai mekanisme, yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan,” bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper