Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Catat Ada Kasus Sengketa 16 Pulau di Jawa Timur

Kemendagri membeberkan ada 16 pulau yang kini tengah masuk proses sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir/Kemendagri
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir/Kemendagri

Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan ada 16 pulau yang kini tengah masuk proses sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir mengemukakan pada awalnya hanya ada 13 pulau yang tengah disengketakan oleh kedua kabupaten itu. 

Namun, setelah dilakukan kajian mendalam, menurut Tomsi, telah ditemukan 3 pulau lagi yang tumpang tindih klaim antara wilayah Trenggalek dan Tulungagung, sehingga jumlahnya menjadi 16 pulau yang masuk proses sengketa.

"Jadi sekarang ada 16 pulau yang masuk proses sengketa," tutur Tomsi di Jakarta, Selasa (24/6).

Tomsi mengungkapkan bahwa 16 pulau itu tidak ada penghuninya sama sekali. Maka dari itu, kata Tomsi, sembari menunggu keputusan 16 pulau itu masuk kabupaten mana, sementara akan masuk administrasi provinsi Jawa Timur lebih dulu.

"Jadi tidak masuk Trenggalek dan tidak juga masuk Tulungagung, tetapi masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur," katanya.

Dia menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri bakal menggandeng beberapa pihak lainnya di antaranya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut, Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Pemkab Tulungagung.

"Rapat lanjutan akan digelar Juli 2025 dan akan melibatkan Gubernur Jatim, Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung, serta para Ketua DPRD masing-masing daerah guna memusyawarahkan sebelum status administratif atas 16 pulau diputuskan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper