Budi Arie Diduga Dapat Jatah 50%
Berdasarkan fakta persidangan itu disebutkan bahwa setelah proyek itu dilanjutkan, jumlah biaya untuk menjaga situs judi online meningkat menjadi Rp8 juta per situs. Adapun, uang hasil kejahatan itu diduga dibagikan untuk Adhi, Zulkarnaen hingga Budi Arie.
"Pembagian untuk terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20%, terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30% dan untuk saudara Budi Ari Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga," tutur jaksa.
Selanjutnya, Muchlis dan Ferry menyetorkan total 420 situs judi online untuk dilakukan penyortiran situs yang harus diblokir dan tidak kepada Adhi Kismanto.
Di samping itu, Budi Arie juga disinggung dalam sidang dakwaan karena telah memberikan ayensi agar praktik penjagaan situs judi online ini tidak dilakukan di lantai 3 dan di pindah ke lantai 8.
"Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto dan menemui saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh Budi Arie Setiadi," ungkap jaksa.