Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta-Fakta Persidangan Kasus Judol yang Menyeret Nama Budi Arie Dalam Dakwaan

Sidang perkara judi online Kominfo yang sekarang bernama Komdigi menuai sorotan usai nama Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (15/10/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (15/10/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Sidang perkara judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo yang sekarang bernama Komdigi menuai sorotan usai nama Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan.

Budi Arie Setiadi yang merupakan eks Menkominfo di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu disinggung beberapa kali dalam persidangan perdana judi online Komdigi.

Hal tersebut diungkap, jaksa penuntut umum (JPU) atas empat terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus di PN Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025).

Perkara ini dimulai saat Alwin Jabarti yang merupakan Dirut PT Djelas Tandatangan Bersama menerima permintaan untuk menjaga situs judi online pada Januari 2023. Permintaan itu dilakukan lantaran Awlin mengaku sering berkoordinasi dengan Kemenkominfo.

Singkatnya, Alwin kemudian berhasil menemukan pihak yang bisa memenuhi permintaan itu dengan orang Kominfo. Praktik penjagaan judi online dari yang awalnya hanya puluhan situs, kemudian bertambah hingga ratusan.

Selain itu, jumlah fee penjagaan situs judi online juga bertambah dari Rp1 juta hingga Rp8 juta per website. Dengan begitu, total transaksi penjagaan dari ratusan situs judi ini bisa mencapai miliaran.

Dalam hal ini, nama Budi pertama kali disinggung dalam proses perekrutan untuk mencari orang pengumpul data situs judi online. Kemudian, Budi diperkenalkan kepada Adhi Kismanto oleh rekannya Zulkarnaen Apriliantony.

Dalam perkenalan itu, Adhi mempresentasikan alat pengumpul data situs judi online di hadapan Budi Arie. Tertarik, Budi kemudian langsung menawarkan Adhi untuk mengikuti seleksi tenaga ahli di Kominfo.

Namun, Adhi Kismanto saat itu belum memiliki gelar sarjana karena belum lulus. Meskipun begitu, Adhi tetap diterima bekerja di Kominfo atas atensi Budi Arie yang saat itu menjabat sebagai Menkominfo.

"Dalam proses seleksi tersebut, Terdakwa II Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana namun dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Ari Setiadi, maka Terdakwa II Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo," dalam dakwaan jaksa, dikutip Senin (19/5/2025).

Adapun, tugas Adhi Kismanto meliputi pengumpulan situs judi online dan dilaporkan kepada Kepala Tim Take Down, Riko Rasota Rahmada.

Pada awal 2024, praktik judi online ini sempat dihentikan lantaran Muhrijan selaku saudara dari terdakwa Muchlis bakal melaporkan praktik ini ke kepolisian.

Hanya saja, Muhrijan justru diduga malah meminta uang sekitar Rp1,5 miliar kepada pihak Kominfo yang terlibat dalam praktik judi online tersebut.

Pegawai Kominfo itu yakni Ketua Pengendalian Konten Internet Ilegal Denden Imaduddin Soleh. Namun, sekitar Maret 2024 praktik ini sempat dihentikan.

Meskipun demikian, Muhrijan justru meminta agar praktik penjagaan judi online ini dilanjutkan pada Maret 2024. Permintaan itu berasal dari Denden yang mengaku siap memberikan Rp1 miliar sampai dengan Rp5 miliar atau fee 20% kepada Adhi Kismanto.

Halaman
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper