Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak harus bertanggung jawab atas insiden ledakan amunisi kadaluarsa yang terjadi di kawasan pantai Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini juga mengucapkan duka cita yang mendalam karena insiden tersebut menewaskan 4 anggota TNI dan 9 warga sipil.
“Tentu ini harus menjadi tanggung jawab Panglima TNI dan Kepala Staf untuk melayani mereka sampai pemakaman dan lain-lainnya sebaik-baiknya. Itu yang pertama, itu yang paling penting,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Berdasarkan catatan pribadinya, kejadian amunisi meledak ini sudah terjadi sebanyak 6 kali. Sebab itu, dia merasa harus ada perbaikan untuk ke depan supaya kejadian yang sama tak terulang lagi.
“Kita tentu belum bisa menjawab. Sekali lagi, saya membiasakan bicara yang baik. Tidak dalam posisi menyalahkan atau mengambing hitamkan. Tetapi ke depan kita harus memperbaiki ini,” ucapnya.
Oleh karena itu, Utut juga berharap untuk ke depannya TNI dapat melakukan persiapannya dengan baik sebelum meledakkan amunisi kdaluarsa.
Baca Juga
“Nanti biar Kepala Staf Angkatan Darat dan Pangdam Siliwangi untuk menjelaskan ini. Kita akan meminta beliau mudah-mudahan ini yang terakhir kali terjadi. Kita tentu mengharapkan semuanya itu yang berhubungan dengan amunisi dilakukan dengan se-propher-nya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, proses investigasi peristiwa ledakan amunisi yang terjadi di kawasan pantai Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, hingga kini belum rampung.
Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman menegaskan tiim investigasi dari unsur TNI masih bekerja menyelidiki penyebab ledakan yang menewaskan belasan orang tersebut.
“Masih dalam proses. Tim kami di lapangan masih bekerja menyusun hasil dan mengumpulkan data," ujar Dadang saat meninjau keluarga korban di RSUD Pameungpeuk, Selasa (13/5/2025).
Pangdam menyampaikan hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah lanjutan, termasuk apakah lokasi tersebut masih layak digunakan kembali sebagai tempat pemusnahan bahan peledak militer.