Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKBP Rossa Sindir Febri Diansyah: Ikut Pengusutan, tapi Bela Hasto

Begini momen penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti menyindir pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah. Apa alasannya?
Tiga penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata dan Arif Budi Raharjo dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan Sekjen PDIP, Hasti Kristiyanto, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Tiga penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata dan Arif Budi Raharjo dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan Sekjen PDIP, Hasti Kristiyanto, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti menyindir pengacara Febri Diansyah di persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sindiran itu dilontarkan Rossa saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi atas terdakwa Hasto Kristiyanto di PN Tipikor, Jumat (9/5/2025).

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendalami soal riwayat Rossa selama menjadi penyidik di komisi antirasuah. Namun, sebelum menjawab itu, Rossa menyatakan bahwa dalam sidang kali ini terdapat penyidik KPK yang berpindah kubu.

"Sebelum menjawab itu saya izin menyampaikan bahwa ada mantan pegawai KPK yang pada saat itu ikut ekspose, bahkan menandatangani daftar hadir pada saat ekspose," ujar Rossa di persidangan.

Selanjutnya, Rossa menuturkan bahwa penyidik KPK yang saat ini di kubu Hasto itu bahkan sempat memberikan usulan dan menyusun konstruksi perkara Harun Masiku bersama-sama.

"Kemudian memberikan saran usulan dan juga menyusun pointers atas terkait dengan konstruksi perkara yang saat ini juga tergabung dalam tim penasihat hukum dari terdakwa. Kami menyampaikan bahwa itu adalah conflict of interest," tutur Rossa.

Pernyataan Rossa itu kemudian memicu respons dari salah satu pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy.

"Anda maksudnya apa?" respons Ronny.

Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto langsung menengahi keduannya. Singkatnya, Ronny kemudian menuturkan bahwa pihaknya ingin mengawal persidangan ini menjadi berkualitas tanpa mendiskreditkan pihak manapun.

"Terima kasih yang mulia. Agar persidangan ini menjadi persidangan yang berkualitas, bukan hanya sekedar asumsi-asumsi, narasi yang mendiskreditkan seseorang atau terdakwa," pungkas Ronny.

Sekadar informasi, kuasa hukum Hasto Kristiyanto diisi oleh pengacara senior Maqdir Ismail. Dari salah satu kuasa hukum itu, terdapat pejabat KPK sebelumnya, yakni Febri Diansyah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper