Bisnis.com, JAKARTA — Polri mengklaim telah menuntaskan 3.326 perkara terkait operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan serentak sejak (1/5/2025).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan operasi ini menyasar praktik premanisme yang meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
"Polri mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).
Dia merincikan sejumlah kasus yang menonjol dalam operasi ini. Misalnya, penangkapan preman di kawasan industri oleh Polres Subang.
Kemudian, penangkapan 85 preman oleh Polresta Tangerang; penangkapan 146 oleh Polda Banten; dan penangkapan 10 preman yang dilengkapi sajam dan senjata api di Jakarta Selatan.
Selain itu, kata Sandi, dalam operasi ini Polda Kalteng telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP.
Baca Juga
"Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," imbuhnya.
Di samping itu, Sandi menekankan bahwa operasi pemberantasan preman ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” pungkasnya.