Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lampu Hijau RUU Perampasan Aset, Langkah Konkret atau Basa-basi Politik?

Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset nampaknya mulai mendapatkan lampu hijau dari pemerintah usai Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan.
Annisa Nurul Amara,Dany Saputra
Selasa, 6 Mei 2025 | 07:38
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (5/5/2025)/BPMI
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (5/5/2025)/BPMI

Pembahasan Mandek di DPR

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah ragu DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA).

Menurutnya, jika memang DPR ada iktikad membahas RUU PA, seharusnya sudah dimulai sejak pertama kali Presiden RI Prabowo Subianto ber-statement (memberikan pernyataan). Hingga kini, dia melihat belum ada tindakan dari pernyataan itu.

Terlebih, lanjutnya, mudah saja bagi Prabowo bila  ingin ada perampasan aset koruptor melalui RUU PA. Mengingat di Parlemen alias DPR, kekuatan presiden sudah mayoritas.

“Parpol [partai politik] yang kadernya ada di Parlemen masih malas merespons isu perampasan aset ini, bahkan cenderung akan menghalang-halangi,” ungkapnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (2/5/2025).

Dedi khawatir pernyataan yang disampaikan Prabowo saat acara Hari Buruh kemarin soal mendukung Undang-Undang Perampasan Aset hanya berupa lip service (basa-basi) saja.

“Terlebih sebelumnya juga ada keraguan soal belas kasih ke keluarga koruptor, ini semakin menguatkan jika belum ada komitmen pemberantasan korupsi di era Prabowo ini yang bisa dibanggakan,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat politik Adi Prayitno memandang seharusnya pernyataan Prabowo ini segera dibahas di Parlemen, karena semua kekuatan politik menyatu dan solid.

“Kecuali memang para elit di DPR menganggap perampasan aset tak prioritas. Itu beda cerita. Tapi publik bertanya, apa yg membuat RUU tak prioritas bagi DPR? Padahal presiden sudah gaspol,” ujarnya.

Senada, pakar ilmu politik BRIN, Siti Zuhro beranggapan pernyataan eksplisit Prabowo mendukung UU Perampasan Aset merupakan pertanda Prabowo menyetujui dan berharap UU ini bisa segera dibahas dan diselesaikan.

Terlebih, karena Indonesia menganut sistem presidensial, ungkapan Prabowo itu bisa diterjemahkan sebagai “peraturan” yang perlu ditindaklanjuti.

“Apalagi keberadaan RUU Perampasan Aset ini sudah lama ditungu-tunggu untuk disahkan menjadi UU. Saat ini timing sudah tepat untuk mendorong pengesahan RUU tersebut,” tutupnya.

Halaman
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper