Kasus Dugaan Pelecehan Seksual PPDS Unpad
Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual oleh residen PPDS Unpad ini terjadi pada 18 Maret 2025. Priguna Anugerah Pratama (31), melakukan aksinya saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius melalui selang infus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan menjelaskan tersangka diketahui menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri. Peristiwa tersebut, terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis.
Tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya. Pihaknya telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk korban, ibu dan adik korban, beberapa perawat, dokter, serta pegawai rumah sakit lainnya.
Dia menambahkan penyidik saat ini sedang mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya kelainan perilaku seksual yang akan diperkuat melalui pemeriksaan psikologi forensik.
"Sementara itu, sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan alat kontrasepsi, telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lanjutan," katanya.
Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan motif dari dokter PPDS Unpad melakukan kekerasan tersebut karena berkaitan dengan fantasi seksual.
Baca Juga
"Semacam apa ya, punya fantasi tersendiri dengan seksualnya gitu. Padahal dia sudah punya istri juga. [Priguna] Sudah punya istri, baru-baru nikah juga," ujar Surawan kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Dia menambahkan tersangka PAP diduga memiliki fantasi seksual untuk berhubungan dengan orang yang pingsan.
Namun demikian, Surawan menekankan bahwa hal tersebut masih perlu dilakukan pendalaman oleh pihak-pihak terkait.
"[Motifnya] punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin [korbannya] pingsan gitu ya," pungkasnya.