Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Tito: 77% Pemda Masih Bergantung ke Pemerintah Pusat

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebanyak 77% pemda menengadahkan tangan kepada pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dok ANTARAFOTO
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dok ANTARAFOTO

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah Maluku Utara tidak mengandalkan dana dari pemerintah pusat.

Tito menyarankan agar pemerintah daerah Maluku Utara menghidupkan sektor swasta guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Tito, pertumbuhan sektor swasta di daerah Maluku Utara diyakini bisa berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD.

Tito membeberkan berdasarkan data milik Kementerian Dalam Negeri per 24 Maret 2025, PAD Provinsi Malut hanya berada pada angka 22,80 persen. 

"Sebanyak 77% sisanya ya bahasa saya itu, menengadahkan tangan kepada pemerintah pusat dan bergantung pada pemerintah pusat,” tuturnya di Jakarta, Kamis (24/4).

Tito menjelaskan Kemendagri kini membagi daerah dalam tiga kategori berdasarkan kapasitas fiskal, yakni daerah dengan fiskal kuat, sedang, dan lemah. 

Menurutnya, daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat bisa dilihat dari jumlah PAD yang lebih tinggi dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat. 

Sementara daerah dengan fiskal sedang memiliki proporsi PAD dan transfer pusat yang relatif seimbang. 

"Adapun, daerah dengan kapasitas fiskal lemah sangat bergantung pada dana transfer dari pusat," katanya.

Padahal, menurut Tito, ketergantungan dana pemerintah pusat bisa berdampak negatif terhadap daerah, apabila target pendapatan pemerintah pusat tidak tercapai. 

Hal ini berbeda dengan daerah yang punya fiskal kuat dan tidak terlalu terpengaruh oleh fluktuasi pendapatan pusat. Selain itu, daerah dengan fiskal kuat juga lebih leluasa dalam melakukan berbagai terobosan kreatif.

“Mereka bisa buat program yang banyak sekali untuk rakyatnya, bukan hanya program yang wajib dari pemerintah pusat,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper