Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Lengkap Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Berikut aturan dan larangan saat mengikuti tes online tahap 1 rekrutmen Bersama BUMN 2025.
Rekrutmen Bersama BUMN 2025/fhcibumn.id
Rekrutmen Bersama BUMN 2025/fhcibumn.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2025 telah dilakukan pada Senin (15/4/2025).

Peserta yang lolos tahap tersebut, nantinya akan menjalani tes online tahap 1 yang akan segera dilakukan pada minggu ke-4 bulan April 2025.

Tes online tahap 1 memiliki 3 jenis tes yang harus dijalani oleh peserta yakni Tes Kompetensi Dasar (TKD), Tes Akhlak, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Namun sebelum mengikuti tes online tahap 1, peserta wajib mengetahui aturan dan larangan selama pelaksanaannya.

Aturan dan Larangan Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Sebelum mengikuti tes online, peserta wajib mengikuti compatibility device check yang dilakukan sebelum dilaksanakan tes.

Peserta juga akan melakukan simulasi ujian, yang dijadwalkan sebelum tes online tahap 1 dimulai.

Berikut ini aturan dan larangan yang harus diketahui oleh peserta tes online tahap 1 rekrutmen Bersama BUMN 2025:

Aturan Tes Online Tahap 1

  • Kamera atau webcam perangkat tetap menyala
  • Wajah terlihat jelas agar mudah terverifikasi
  • Jaringan internet stabil, minimal 20 mbps
  • Gunakan sistem operasi Windows/MacOS versi terbaru dan disarankan menggunakan browser Google Chrome
  • Safe Exam Browser (SEB) sudah terinstall
  • Perangkat komputer atau laptop sesuai spesifikasi minimal yang ditentukan
  • Pastikan peserta berada di dalam ruangan yang kondusif
  • Fokus dan tidak meninggalkan ruangan hingga ujian selesai
  • Pencahayaan sekitar yang cukup

Larangan Tes Online Tahap 1

  • Tidak mengaktifkan kamera pada saat tes online
  • Menggunakan penutup wajah, seperti masker dan topi
  • Berada di keramaian atau lalu lalang orang banyak
  • Gerakan kepala dan mata yang tidak kondusif
  • Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan berdiskusi atau meminta bantuan kepada orang lain
  • Tidak diperbolehkan menggunakan dual monitor dan external device pada saat tes online
  • Tidak diperbolehkan menggunakan alat bantu seperti kalkulator, sempoa (abacus), handphone, headset, dan lain-lain. Semua peserta diharapkan untuk menjawab soal secara mandiri tanpa bantuan
  • Dilarang merekam, menyebarkan, atau mempublikasikan soal-soal tes dalam bentuk apapun
  • Pelamar tidak boleh membuka atau menyambungkan atau terkoneksi pada tab atau aplikasi lain selama tes online, Safe Exam
  • Browser (SEB) akan menghimbau untuk menutup tab atau aplikasi lain yang dibuka dengan mengklik tombol "Yes". Jika masih ingin membuka file lain selama tes online, maka tes online tidak dapat dilanjutkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper