Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi menyetop sementara penerbitan visa kunjungan jangka pendek seperti visa kunjungan bisnis (baik sekali masuk maupun berkali-kali), e-visa turis, hingga visa kunjungan keluarga terhadap 14 negara.
Adapun, kebijakan tersebut akan diterapkan dalam rangka mengatur arus perjalanan ke Arab Saudi menjelang musim Haji 2024 atau 1446 H yang akan datang.
Mengutip gulfnews pada Kamis (10/4/2025), moratorium itu mulai berlaku pada 13 April 2025. Sementara, 14 negara yang dimaksud adalah India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.
Kendati demikian, bila warga dari negara-negara tersebut sudah memiliki visa yang masih berlaku maka tetap diizinkan masuk ke Arab Saudi hingga 13 April dan wajib meninggalkan negara tersebut paling lambat 29 April.
Diketahui, alasan Arab Saudi menerapkan kebijakan ini dikarenakan pada musim Haji sebelumnya terdapat tantangan logistik dan kepadatan yang terjadi.
Banyak jemaah yang dilaporkan masuk tanpa menggunakan visa untuk ibadah Haji.
Baca Juga
Anggota Kamar Dagang Perusahaan Pariwisata Mesir, Basil Al Sisi menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai pelajaran dari musim Haji sebelumnya.
“Pihak berwenang telah mengidentifikasi negara-negara yang berkontribusi terhadap krisis tahun lalu,” ujarnya.
Aturan Baru Umrah
Sebab itu, Pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan aturan terbaru terkait pelaksanaan ibadah Umrah yakni penerbitan visa Umrah akan dimulai setiap tahun pada 14 Dzulhijjah dan berakhir pada 1 Syawal.
“Jamaah Umrah diizinkan masuk ke Arab Saudi mulai 14 Dzulhijjah hingga 15 Syawal, dan seluruh jamaah wajib meninggalkan wilayah kerajaan paling lambat pada 1 Dzulqa’dah,” tulis gulfnews yang dikutip Kamis (10/4/2025).
Maka dari itu, Pemerintah Arab Saudi kembali menekankan pentingnya penggunaan jenis visa yang sesuai untuk perjalanan ibadah dan memperingatkan akan adanya sanksi hukum bagi mereka yang melanggar aturan ini.