Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya melarang warga melakukan konvoi keliling malam takbiran di wilayah Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan alasan Polisi melarang warga untuk konvoi yaitu agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Namun, jika ada warga yang ingin melakukan aktivitas seperti biasanya, maka tetap diperbolehkan di malam takbiran.
"Konvoi dilarang. Jadi kalau mereka mau aktivitas rutin, ya tidak ada masalah," ujarnya, Minggu (30/3/2025).
Menurut Latif, kepolisian telah menerjunkan 2.500 personil gabungan malam ini untuk melakukan penyatan agar warga dari luar Jakarta tidak masuk dan melakukan konvoi.
"Penyekatan akan dilakukan di beberapa titik perbatasan seperti Depok, Kalimalang, dan Daan Mogot guna mencegah massa masuk ke wilayah Jakarta untuk melakukan konvoi," katanya.
Baca Juga
Jika ditemukan masyarakat yang melakukan konvoi, maka akan langsung meminta warga putar balik ke wilayahnya masing-masing.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi demi mencegah potensi gangguan ketertiban dan keselamatan," ucapnya.