Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelombang Protes UU TNI, Pemerintah-DPR Bergeming

Gelombang protes pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berlanjut.
Muhammad Ridwan,Anshary Madya Sukma
Rabu, 26 Maret 2025 | 07:30
Poster demontran yang mengikuti aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta Selatan pada Kamis (29/2/2025). JIBI/Anshary Madya Sukma.
Poster demontran yang mengikuti aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta Selatan pada Kamis (29/2/2025). JIBI/Anshary Madya Sukma.

Bisnis.com, JAKARTA - Gelombang protes pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berlanjut.

Aksi protes terakhir kali dilakukan oleh para mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (24/3/2025). Ratusan massa menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi terkait pengesahan RUU TNI yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi.

Dilansir dari Antara, aksi massa yang dikawal aparat kepolisian bermulai di titik kumpul di Jalan Basuki Rahmat menuju Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

Ratusan massa yang mengenakan baju hitam-hitam itu membawa sejumlah spanduk bertuliskan aspirasi yang disampaikan dalam aksi. Saat berjalan kaki, massa tersebut juga menyanyikan lagu yang viral.

Setelah sampai tepat di depan Gedung Negara Grahadi, massa membentuk lingkaran dengan mobil komando di tengah yang membawa alat pengeras dan sejumlah ban bekas di atasnya.

Selain itu, tampak sejumlah aparat kepolisian berjajar untuk berjaga di balik pembatas di depan Gedung Negara Grahadi.

Gelombang protes juga sebelumnya digelar di Bandung, Jawa Barat yang digelar di Kantor DPRD Jawa Barat. Aksi protes tersebut pecah hingga akhirnya menimbulkan pengerusakan pada sejumlah fasilitas umum.

Kantor Hana Bank di Jalan Ir. H. Juanda hangus terbakar pada saat aksi demonstrasi. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung tengah menyelidiki kasus perusakan yang diduga dilakukan oleh massa saat aksi unjuk rasa menolak RUU TNI di Gedung DPRD Jawa Barat.

Tidak hanya itu, papan reklame juga menjadi sasaran pengerusakan oleh massa yang diduga peserta akhir demonstrasi penolakan RUU TNI.

Aksi protes besar-besaran terhadap RUU TNI kali pertama digelar di depan Kantor DPR pada saat sidang paripurna pengesahan aturan tersebut.

Demonstrasi penolakan RUU TNI yang dipadati mahasiswa telah melakukan pemblokiran Jalan Gatot Subroto di depan pintu gerbang DPR, Kamis (20/3/2025).

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pada 14.23 WIB, mahasiswa dari sejumlah universitas di Indonesia memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi.

Pemblokiran itu kemudian telah mengakibatkan kemacetan di sepanjang Jalan Gatot Subroto di lokasi unjuk rasa.

Pemerintah dan DPR Bergeming

Menjelang sepekan pengesahan RUU TNI tersebut, gelombang aksi penolakan masih terus berlanjut di sejumlah daerah. Namun, pemerintah masih bergeming dengan hal tersebut.

Namun, DPR dan pemerintah akan segera menyosialisasikan isi substansi dari RUU TNI yang baru kepada publik.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan hal tersebut untuk meluruskan kesalahpahaman UU TNI dan menyikapi penolakan yang terjadi di masyarakat. 

“Saya berharap semuanya bisa menahan diri dan tentu saja kami DPR dan pemerintah akan segera menyosialisasikan hal itu [UU TNI baru],” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (22/3/3035).

Dia berharap dengan adanya sosialisasi itu publik dapat segera mengetahui dan memahami isiny, sehingga nantinya tidak ada kecurigaan ataupun kesalahpahaman mengenai UU TNI baru.

Namun demikian, hingga sejauh ini cucu Proklamator RI ini belum bisa memberi jadwal yang pasti kapan sosialisasi itu akan dilakukan. Dia hanya menyebut akan dilakukan sesegera mungkin.

“Insyaallah secepatnya,” kata Puan.

Ketua MPR Ahmad Muzani meyakini Presiden Prabowo Subianto akan segera meneken keputusan presiden (Keppres) penetapan RUU TNI menjadi UU di tengah gelombang penolakan dari publik.

“Saya kira iya [segera meneken Keppres]. [Namun] Saya tidak tahu [tanggal penekenan],” ujarnya di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Lebih lanjut, Sekjen Gerindra ini menekankan bahwa kekhawatiran masyarakat sipil terhadap RUU TNI sebenarnya tidak terjadi.

Menurutnya, UU TNI baru justru menjelaskan apa yang boleh ditempati TNI aktif dan tidak, sehingga harus menanggalkan kedinasan aktifnya alias pensiun dari dunia militer.

“Undang-Undang TNI justru membatasi tentang kiprah dan peran militer ketika mereka memasuki dunia sipil,” terang Muzani.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengatakan TNI membuka diri untuk hadir dalam diskusi yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disetujui DPR menjadi undang-undang.

“Silakan, kami membuka diri jika ada undangan-undangan dalam diskusi-diskusi kecil,” ujar Kristomei ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (25/3/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper