Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dadan Hindayana Tegaskan Gaji SPPI hingga Ahli Gizi MBG Cair Sebelum Lebaran

Dadan melanjutkan bahwa gaji yang dibayarkan adalah gaji tiga bulan sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) digulirkan pada awal Januari 2025.
Pekerja menyiapkan menu makanan sebelum didistribusikan ke sekolah, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Kebayunan, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) mengoperasikan 190 SPPG atau dapur untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja menyiapkan menu makanan sebelum didistribusikan ke sekolah, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Kebayunan, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) mengoperasikan 190 SPPG atau dapur untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pencairan gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dibayarkan pada pekan mendatang.

Dadan menekankan bahwa hingga saat ini proses administrasi pencairan gaji SPPI sudah selesai sehingga Surat Perintah Membayar (SPM) diprediksi keluar pada Senin mendatang.

"Sehingga alhamdulillah sudah selesai proses administrasinya. Mungkin Senin sudah mulai ada SPM dan Insya Allah minggu depan selesai," katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam.

Tak hanya itu, Dadan melanjutkan bahwa gaji yang dibayarkan adalah gaji tiga bulan sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) digulirkan pada awal Januari 2025. Tak hanya SPPI, pencairan gaji ini pun mencakup gaji ahli gizi dan akuntan.

"Iya semua [SPPI yang belum dibayar], tiga bulan. Tiga bulan akan selesai sebelum Lebaran termasuk ahli gizi dan akuntan. InshaAllah selesai," ucapnya.

Lebih lanjut Dadan mengungkapkan, pembayaran gaji memang sempat terkendala mengingat SPPI belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SPPK). Apalagi, pengangkatan PPPK paling cepat baru dilaksanakan pada April.

Oleh sebab itu, dia melanjutkan bahwa pembayaran gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa serta merta dilakukan karena status tersebut.

Sehingga, Dadan menekankan bahwa pihaknya telah menggunakan metode lain untuk pembayaran gaji sehingga gaji SPPI, ahli gizi, hingga akuntan bisa dicairkan.

"Kemudian akhirnya, karena SPM lama, kemudian kita menggunakan jasa penggunaan lain. Tapi kemudian dalam pembayarannya rupanya kan ada banyak metode nih, mulai dari penyaluran satu sampai tujuh," pungkas Dadan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper