Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Paripurna, DPR dan Pemerintah Masih Utak-atik Revisi UU TNI

DPR dan Pemerintah masih mengutak-atik Undang-Undang No. 34/2004 tentang TNI, meski sudah mengambil keputusan untuk membawa RUU ke Rapat Paripurna.
Raker pembicaraan tingkat I RUU TNI yang dihadiri Komisi I DPR RI, Menkum, Wamenkeu, Wamenhan, dan Wamensesneg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Raker pembicaraan tingkat I RUU TNI yang dihadiri Komisi I DPR RI, Menkum, Wamenkeu, Wamenhan, dan Wamensesneg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — DPR dan Pemerintah masih mengutak-atik Undang-Undang No. 34/2004 tentang TNI, meski sudah mengambil keputusan untuk membawa RUU ke Rapat Paripurna, Kamis (20/3/2025).

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan revisi yang dilakukan hari ini hanya berupa penyesuaian dari sisi gramatikal saja, semula memakai frasa keamanan, menjadi pertahanan.

“Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya TNI bisa urusan dengan tugas Polri, padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025) malam.

Supratman menyebut perubahan gramatikal tersebut hanya berada dalam satu pasal saja. Akan tetapi, dia tak menyebut pasal mana yang dimaksud, dia mengaku lupa.

Lebih lanjut, politikus Gerindra ini menekanan tidak apa-apa ada revisi minor yang dilakukan seusai pengambilan keputusan tingkat I. Dia menyebut ini juga masuk dalam rapat kerja.

“Enggak apa-apa, ini kan tetep juga sama, rapat kerja juga. Karena itu, itu hanya soal menyangkut tadi seperti diksi keamanan harusnya pertahanan,” tegasnya.

Di lain sisi, eks Ketua Baleg DPR RI ini mengakui bahwa hingga kini dirinya masih belum tahu pasti apakah Rapat Paripurna akan dilakukan besok atau tidak.

“Saya belum tahu sampai hari ini ya, tadi hanya rapat soal penyempurnaan frasa-frasa,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper