Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Perintahkan Pengangkatan CPNS Dipercepat jadi Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden Prabowo mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK.
Presiden Prabowo Subianto seusai acara Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening, di Jakarta, Kamis (13/3/2025). Dok Istimewa
Presiden Prabowo Subianto seusai acara Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening, di Jakarta, Kamis (13/3/2025). Dok Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil keputusan terkait percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyampaikan keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian bagi para CASN yang telah lama menunggu proses pengangkatan.

“Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025 sedangkan untuk PPPK seluruhnya selesai Oktober 2025,” ujarnya di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menurut pantauan Youtube, Senin (17/3/2025).

Nantinya, Prasetyo menekankan bahwa penyelesaian pengangkatan ini bakal ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan setiap Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait.

Diaa menambahkan kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat.

Penyesuaian dalam pengangkatan CASN dilakukan untuk memastikan optimalisasi penempatan, terutama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan tetap memperhatikan hak-hak mereka, termasuk ketepatan penggajian, penempatan, serta kesesuaian formasi.

Tak hanya itu, kata Prasetyo, seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan analisis dan simulasi guna memastikan pengangkatan CASN sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

“Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa rekrutmen PPPK pada 2024 akan menjadi kebijakan afirmasi terakhir, sehingga ke depan, pengangkatan ASN akan dilakukan berdasarkan kebutuhan yang lebih terstruktur.

“Presiden menekankan proses rekrutmen dan pengangkatan ASN bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan, melainkan untuk memastikan bahwa kebutuhan layanan masyarakat dapat berjalan secara optimal,” pungkas Prasetyo Hadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper