Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Pemerintah akhirnya mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK pada Juni dan Oktober 2025.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya mempercepat pengangkatan CPNS dan Calon PPPK formasi Tahun 2024.

Bagi CPNS diangkat setelat-telatnya pada Juni 2025, sedangkan PPPK selesai paling lambat pada Oktober 2025.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengamini bahwa sebelumnya pemerintah sempat melakukan penundaan pengangkatan CPNS 2024 menjadi Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk calon PPPK.

“Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya selesai paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemda dan, instansi terkait,” katanya dalam konpers di Kantor KemenpanRB yang ditayangkan di Youtube, Senin (17/3/2025).

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat menunda CASN 2024 supaya digelar serentak di Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.

Kebijakan itu kemudian mengundang protes keras, terutama di kalangan para calon abdi negara yang sudah menanti pengangkatan status mereka sebagai PNS dan PPPK.

Para CASN itu mengeluhkan banyak di antara mereka yang sudah keluar atau resign dari pekerjaan sebelumnya. Sebab, awalnya dijanjikan akan diangkat pada April atau Mei 2025.

Pada Senin (10/3) lalu, demo tolak penundaan pengangkatan CASN itu sempat terjadi di Pontianak (Kalimantan Barat/Kalbar), Mataram (Nusa Tenggara Barat/NTB), dan Kendari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper