Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapan THR 2025 Cair? Simak Jadwal Lengkapnya

Pencairan THR akan dilakukan secara otomatis melalui rekening masing-masing ASN dan pensiunan.
Ilustrasi uang tunjangan hari raya (THR) Lebaran. JIBI/Feni Freycinetia
Ilustrasi uang tunjangan hari raya (THR) Lebaran. JIBI/Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak bagi pekerja yang diberikan menjelang hari raya keagamaan. Pada tahun 2025, pencairan THR menjadi salah satu hal yang paling dinantikan oleh para pekerja, baik di sektor swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dilansir dari kemnaker.go.id pada Jumat (14/3/2025), pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta pensiunan.

Pencairan THR ini dijadwalkan mulai pada Senin, 17 Maret 2025, atau sekitar dua minggu sebelum perayaan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Komponen dan Besaran THR 2025

Dilansir dari kemenkeu.go.id, THR tahun 2025 untuk ASN mencakup beberapa komponen utama, yaitu sebagai berikut.

* Gaji Pokok: Besarnya sesuai dengan golongan dan masa kerja masing-masing ASN.
* Tunjangan Melekat: Meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan (struktural, fungsional, atau umum).
* Tunjangan Kinerja: Diberikan sebesar 100% bagi yang berhak menerimanya.

Besaran THR yang diterima oleh ASN akan bervariasi tergantung pada golongan, jabatan, dan instansi tempat mereka bekerja. Sebagai contoh, tunjangan kinerja di Kementerian Keuangan berkisar antara Rp3,37 juta hingga Rp46,95 juta, tergantung pada jabatan dan golongan.

THR untuk Pensiunan PNS

Bagi pensiunan PNS, besaran THR yang diterima setara dengan uang pensiun bulanan mereka. Pencairan THR untuk pensiunan akan dilakukan melalui PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun) mulai 17 Maret 2025.

Mekanisme Pencairan THR

Pencairan THR akan dilakukan secara otomatis melalui rekening masing-masing ASN dan pensiunan. 
Pencairan THR akan dilakukan secara otomatis melalui rekening masing-masing ASN dan pensiunan. Bagi ASN yang bertugas di daerah, besaran THR akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah, namun umumnya setara dengan ASN di tingkat pusat.

Gaji ke-13 untuk ASN

Selain THR, pemerintah juga akan memberikan gaji ke-13 kepada ASN pada Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah. Gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Dengan adanya pencairan THR dan gaji ke-13 ini, diharapkan para ASN dan pensiunan dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan sejahtera, serta dapat memenuhi kebutuhan penting lainnya. (Mianda Florentina)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper