Bisnis.com, MEDAN - Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan Badan Pengawasan Tertib Niaga menggerebek dua gudang BBM ilegal di Medan. PT Pertamina Patra Niaga Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) angkat bicara terkait peristiwa tersebut.
Adapun penggerebekan itu tim mengamankan sekitar 3.000 liter BBM bersubsidi jenis solar yang diduga akan dijual kembali ke pelaku industri. Padahal, solar bersubsidi diperuntukkan, salah satunya, ialah bagi nelayan.
Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut Susanto August Satria mengatakan, selama ini pembelian BBM bersubsidi yang diperuntukkan kepada nelayan sasaran dilakukan dengan menggunakan barcode subsidi tepat.
"Secara teknis, Pertamina memiliki akses untuk memantau penjualan BBM Bersubsidi," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (7/3/2025).
Terkait keterlibatan kelompok nelayan dalam praktik penimbunan ini dengan membantu membeli solar ke SPBU, Satria menyebut pihaknya menyerahkan proses hukum lanjut ke pihak yang berwenang.
Dia mengatakan Pertamina Patra Niaga Sumbagut siap bekerja sama dalam membantu proses penyelidikan lebih lanjut bila memang diperlukan.
Baca Juga
"Kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian atau APH untuk memastikan praktik penyelewengan tersebut dapat diungkap tuntas," tambahnya.
Adapun pada Kamis (6/3/2025) tim gabungan dari BAIS TNI, Kejatisu, dan Balai Pengawasan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan melakukan penggerebekan di dua lokasi tempat penampungan BBM bersubsidi jenis solar.
Gudang pertama yang digrebek terletak di Jalan Hiu Kecamatan Medan Belawan. Dari informasi yang dihimpun, tadinya gudang tersebut merupakan bekas stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan berlabel AKR.
Lebih dari 3.000 liter solar bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi nelayan disita tim dari lokasi pertama ini.
Ditemukan pula adanya belasan tandon kosong berkapasitas 500 liter, ratusan jirigen kapasitas 35 liter, serta sejumlah pompa yang dipakai pelaku untuk memindahkan solar. Lengkap dengan tangki berkapasitas 24 kiloliter dan 2 unit mobil pick up.
Menurut informasi, solar tersebut dibeli di salah satu SPBU di daerah Belawan. Pembelian solar ini bekerja sama dengan oknum ketua salah satu organisasi nelayan di Belawan.
Sedangkan dari gudang kedua yang berlokasi di Jalan Pasar Lama Kecamatan Medan Labuhan, diduga ada praktik pengoplosan solar dalam jumlah besar.
Namun, diduga aksi penggerebekan ini telah bocor sebelumnya sehingga tim mendapati gudang terkunci tanpa ada aktivitas di dalamnya. (K68)